You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPE Jamin Daya Listrik Pada Pelaksanaan Gebyar RPTRA
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pasokan Listrik Saat Gebyar RPTRA Dijamin Aman

Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta menjamin pasokan daya listrik saat acara Gebyar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang akan digelar mulai dari 1-17 Agustus mendatang, aman.

Semua kebutuhan energi kita dukung. Terutama untuk pencahayaan jika ada kegiatan yang berlangsung malam hari

"Semua kebutuhan energi kita dukung. Terutama untuk pencahayaan jika ada kegiatan yang berlangsung malam hari," ujar Yuli Hartono, Kepala Dinas PE DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jumat (7/7).

Puncak Gebyar RPTRA di Jakpus Digelar 2 Agustus

Meski demikian, Yuli mengaku belum mengetahui pasti berapa total kebutuhan daya listrik untuk mendukung acara yang akan dihelat di 186 RPTRA tersebut.

"Apabila dibutuhkan daya yang besar kami akan berkoordinasi dengan PLN. Jadi kita berlakukan situasional saja," tandasnya.

Sekadar informasi, Gebyar RPTRA ini digelar sebagai salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia.

Dalam acara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan 16 Jenis lomba dan 19 kategori. Antara lain futsal, mewarnai, melukis, senam Maumere, bercerita, marawis, menari, menyusun lego, tarik tambang, kuliner (memasak nasi goreng), balita sehat dan pidato remaja.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati